Disdag Buka Suara soal Tarif Sewa Lapak Dandangan Kudus yang Berbeda-beda

Lapak di tradisi Dandangan Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus buka suara soal tarif sewa lapak Dandangan Kudus yang berbeda-beda. Ada sejumlah hal yang menyebabkan sewa per petak lapak di tradisi Dandangan menjadi bervariasi.
Plt Kepala Disdag Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi mengatakan, pemerintah hanya menetapkan tarif dasar Rp 1 Juta.
Jumlah tersebut merupakan sewa selama Dandangan Kudus berlangsung atau sepuluh hari. Di mana satu harinya dipatok Rp 100 ribu, yang rinciannya terdiri dari pemakaian kekayaan daerah (PKD), tenda, listrik, hingga kebersihan.
”Kalau memang yang bayarnya satu juta, itu daftar sendiri dan untuk jualan sendiri,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Hanya saja, pihaknya tak menampik jika mendengar biaya sewa yang mencapai hingga Rp 3 jutaan. Jika harga lebih dari Rp 1 juta, itu menurutnya bukan langsung dari pihak Dinas Perdagangan.
Baca:Melihat Lebih Dalam Sewa Lapak yang Dibayar Pedagang Dandangan Kudus
Melainkan, dari pendaftar awal yang kemudian dijual kembali kepada pedagang lain.
”Berarti itu mereka daftar ke kami, setelah itu dijual lagi ke orang lain. Jadi ada itu yang kreatif (menyewakan lagi, red) ke orang lain, jadi ketika disewakan lagi ya tanpa sepengetahuan kami. Ada makelar,” ujarnya.
Di sisi lain, Ia menjelaskan ada juga yang harganya lebih dari Rp 1 juta karena hal lain. Pasalnya, pedagang tersebut meminta daya listrik yang melebihi standar yang ditetapkan dinas.
”Kami standarnya, Rp 1 juta listriknya itu dua amper. Nah itu ada yang meminta daya tambahan untuk menunjang jualannya, ada yang minta enam ampere, ada yang delapan amper. Dan itu ada tambahan biaya sendiri,” ungkapnya.
Baca:Produk dari Limbah Plastik Napi Rutan Kudus Mejeng di Dandangan
Sedangkan, untuk lapak yang harganya di bawah biaya sewa standar, sambung dia, pedagang tersebut hanya membayar pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau untuk sewa tempat saja. Bukan dengan fasilitas listrik, ataupun tenda.
”Jadi yang Rp 500 ribu itu, listrik minta warga sekitar bayar sendiri, dan tenda juga pakai sendiri. Kebanyakan memang di Jembatan Kali Gelis ke barat,” ucapnya.
Baca: Harga Sewa Lapak Dandangan Kudus Capai Rp 3,5 Juta, Ini Jawaban Disdag
Kemudian, untuk yang harga sekitar Rp 900 ribu, pihaknya memperhatinkan berbagai aspek. Pasalnya, ada yang mengajukan keringanan.
”Kami lakukan subsidi silang untuk yang tidak mampu. Bahkan, untuk rekan UMKM tertentu kami gratiskan, free, seperti difabel yang ikut partisipasi,” imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.