Tutup Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, Pemkab Jepara Pakai Pendekatan Sosial

Kondisi terkini tambak udang di Karimunjawa. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Jepara – Keberadaan tambak udang vaname ilegal di Karimunjawa, Kabupaten Jepara segera ditutup. Pemkab Jepara masih mentoleransi penutupan itu dengan menunggu udang dipanen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut perintah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta tambak tak berizin ditutup. Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta pun membentuk tim untuk mengatasi masalah tersebut.
Tim terpadu penanganan tambak udang di Karimunjawa itu dipimpin langsung Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Edy Supriyanta meminta tim untuk untuk melakukan pendekatan-pendekatan sosial
Tujuannya agar tambak udang tak beroperasi lagi secara perlahan. Sebab, pihaknya tak bisa melakukan penutupan tambak udang secara serta merta.
Baca: Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Mendesak Ditertibkan
Penanganan pun difokuskan pada 13 tambak yang tak memiliki izin sama sekali atau nomor induk berusaha. Tambak-tambak yang dalam kondisi kosong diminta segera ditutup. Sementara yang masih aktif, diberi toleransi sampai waktu panen.
’’Tambak yang kosong-kosong tutup. Tapi yang masih isi diberi kesempatan untuk panen dulu,’’ ujar Edy.
Ia menjelaskan, tambak udang di Karimunjawa pertama kali muncul pada 2016 lalu. Lambat laun jumlahnya terus bertambah.
Data terbaru dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, total ada 33 tambak udang dengan luas 40 hektare area.
Sebanyak 22 tambak di antaranya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Sisanya tak memilikinya.
’’Jujur saja hingga saat ini Pemda Jepara tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tambak udang,’’ tegas Edy.
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.