KPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bansos Kemensos
Cholis Anwar
Rabu, 15 Maret 2023 14:19:23
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 8 saksi terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020-2021.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, untuk pemeriksaan 8 saksi itu dilakukan di kantor Polresta Serang, Banten, Rabu (15/3/2023).
”Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kemensos,” ujarnya mengutip CNNIndonesia.com.
Baca: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos
Sementara mereka yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut adalah Supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang Muchtar Djamaluddin.
Kemudian Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri, Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.
Selain itu empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.
Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya ke publik.
Baca: Polda Metro Resmi Hentikan Kasus Penguburan Beras Bansos Jokowi di Depok
Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan tersangka berikut kronologi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penahanan.