Metro Papua Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Ini Kata Kapolda Papua

Penampakan pesawat Susi Air yang dibakar oleh KKB (Detik.com)
Murianews, Papua – Pilot maskapai Susi Air bernama Philip Mark Mahrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak 7 Februari lalu belum berhasil dibebaskan. Saat ini petugas masih melakukan upaya pembebasan supaya korban bisa kembali ke keluarga dengan selamat.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui pembebasan sandera berkebangsaan Selandia Baru dari tangan KKB itu membutuhkan proses. Ia menilai, polisi beserta TNI harus benar-benar melakukan perhitungan supaya tidak menimbulkan korban jiwa.
”Tidak mudah membebaskan sandera yang berada di tangan KKB karena bila tidak diperhitungkan benar-benar dapat menimbulkan korban jiwa,” kata Irjen Pol Fakhiri seperti dikutip Antara, Rabu (14/3/2023).
Baca: Panglima TNI akan Evakuasi Pilot Susi Air yang Dibakar KKB di Papua
Saat ini, katanya, pencarian terus dilakukan di beberapa kabupaten yang saling berbatasan mengingat luas wilayah serta kondisi geografis sehingga sangat dibutuhkan ketelitian.
Pihaknya mengalami kesulitan karena sandera dibawa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain oleh KKB.
Kapolda mengatakan, pencarian dilakukan di sekitar Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Jayawijaya dan Yahukimo karena memang wilayahnya saling terhubung.
”Yang pasti TNI-Polri terus berupaya membebaskan sandera yang berprofesi sebagai pilot Susi Air itu dalam keadaan selamat,” terangnya.
Baca: TNI-Polri Evakuasi Penumpang Susi Air yang Disandera KKB
Seperti diketahui, Pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens disandera sejak 7 Februari lalu sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Selain menyandera sang pilot, pesawat tersebut juga dibakar KKB.
Egianus Kogoya dan kelompoknya mengklaim sebagai pelaku pembakaran pesawat milik Susi Air dan menyandera pilotnya.
Polda Papua menyatakan Egianus Kogoya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena aksi kekerasan yang dilakukannya.
Ruangan komen telah ditutup.