Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Polisi Sita 66 Botol Miras dari Tiga Warung di Brati Grobogan

Polisi Sita 66 Botol Miras dari Tiga Warung di Brati Grobogan

Personel Polsek Brati, Grobogan, Jawa Tengah merazia warung penjual miras tak berizin. (Murianews/Istimewa)

Murianews, Grobogan – Sebanyak 66 botol minuman keras (miras) berhasil disita petugas Polsek Brati, Polres Grobogan. Kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan.

Botol-botol miras berbagai merek itu disita dari tiga warung yang berbeda di wilayah hukum Polsek Brati. Warung itu di Desa Kronggen, Desa Jangkungharjo, dan Desa Lemahputih.

Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha menuturkan, tiga warung tersebut diketahui menjual minuman alkohol tanpa izin. Seluruh minuman terlarang itu pun dibawa ke Polsek Brati.

’’Terhadap pemilik kios atau tempat berjualan kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Seluruh barang bukti kami amankan, kami bawa ke Polsek Brati,’’ terang Kapolsek, Rabu (15/3/2023).

Baca: Besok Ada Pemadaman Listrik di Grobogan, Ini Jadwal dan Wilayah Terdampak

Kapolsek menambahkan, kegiatan operasi miras itu digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Brati. Khususnya pada momen menjelang Ramadan ini.

’’Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Ramadan dengan sasaran penjual minuman beralkohol di wilayah Brati, Grobogan,’’ terang Ketut.

Ia mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah banyak menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan miras di wilayah Brati. Masyarakat resah dan mengeluhkan adanya praktik tersebut. Terlebih menjelang Ramadan seperti saat ini.

’’Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjual minuman beralkohol. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atas apa yang telah diperintahkan Kapolres Grobogan,’’ imbuh I Ketut.

Dia pun berharap, ke depan tidak ada lagi warung atau kios yang menjual miras di wilayah Brati. Dengan begitu, akan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.