KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Ilustrasi KPK. (MURIANEWS/Istimewa)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) berupa beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Kasus tersebut bergulir pada periode 2020-2021.
Kabag Pemberitaan KPK M Ali Fikri mengatakan, perkara ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan KPK. Penyidikan di KPK dimulai bersamaan dengan penetapan tersangka.
”KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” katanya mengutip Detik.com, Rabu (15/3/2023).
Baca: Terdakwa Korupsi Pengadaan Tanah Bulog Grobogan Divonis Setahun
Hingga saat ini, Ali belum menyebut identitas tersangka dalam kasus ini. Dia menegaskan KPK sudah mengantongi cukup bukti dugaan korupsi bansos beras ini.
”Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ujarnya.
Ruangan komen telah ditutup.