Sri Mulyani: Presiden Segera Umumkan THR ASN 2023, Berapa Besarannya?

Ilustrasi
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil negara (ASN) 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS/ASN 2023 akan disampaikan oleh Presiden Jokowi. Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
”Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR (THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan,” kata mengutip Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman. Ia pun tidak memberikan bocoran terkait ketentuan THR PNS 2023 untuk Lebaran tahun ini.
Baca: Demi PPPK, THR dan Gaji Ke-13 ASN di Grobogan Bakal Dipotong
Pihaknya pun pemberian THR ASN 2023 dapat turut mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini lantaran pemberian THR erat kaitannya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.
”Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth,” ucapnya.
Diketahui, pada Lebaran tahun lalu pemerintah menetapkan THR ASN dengan komposisi satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan.
Baca: Disnaker Kudus: Seratus Persen Perusahaan Bayar THR Tanpa Nyicil
Itu menjadi tahun pertama pemerintah kembali memasukan tukin, meskipun belum sepenuhnya, dalam komposisi THR PNS sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020.
Ruangan komen telah ditutup.