Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Anak Anggota DPRD Tegal Meninggal Gegara Tawuran, 6 Pelajar jadi Tersangka

Ilustrasi borgol. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Murianews, Tegal – Kasus meninggalnya anak anggota DPRD Tegal bernama AF (15) saat tawuran di Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos), Kabupaten Tegal, Kamis (9/3/2023) terus bergulir. Saat ini Polres Tegal menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan keenam pelajar itu masing-masing berinisial RDA (17), RS (17), EAP (16), IZM (15), J (13), dan DA (17). Keenam pelajar itu pun terancam hukuman penjara 12 tahun.

”Korban meninggal dunia karena sabetan senjata tajam dari enam tersangka itu. Korban mengalami luka di bagian kaaki, jari putus, hingga mengalami pendarahan hebat,” ujar Sajarod Zakun dalam siaran persnya, Selasa (14/3/2023).

Selain menetapkan enam tersangka, Polres Tegal juga mengamankan 31 pelajar yang diduga terlibat tawuran hingga menyebabkan anak anggota DPRD Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tewas.

Sajarod juga menyayangkan peristiwa tawuran antar-kelompok pelajar di Kabupaten Tegal itu. Terlebih lagi, tawuran itu dipicu aksi saling ejek di media sosial hingga kedua kelompok sepakat menggelar tawuran di Jalingkos.

Saat tawuran itu, kelompok korban dari Geng Orang Dalam kalah jumlah dengan Geng Raden Fatah Nekat (Rafnek). Alhasil, kelompok korban bercerai berai dan melarikan diri.

Di saat itulah, korban yang terpisah dari rekan-rekannya menjadi korban penganiayaan para tersangka hingga meninggal dunia dan mayatnya ditemukan di area persawahan.

”Awalnya total pelaku 31 orang. Namun karena kalah jumlah, separuh kelompok korban akhirnya melarikan diri dan menyisakan korban seorang diri,” terangnya.

Selain menetapkan enam tersangka, aparat Polres Tegal juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Tegal hingga meninggal dunia.

Barang bukti itu antara lain tiga buah celurit, satu buah gobangsisir, dan satu buah samurai. Polisi juga menyita handphone dan sepeda motor milik pelaku.

Ruangan komen telah ditutup.