Jumat, 29 Maret 2024

ODGJ Korban Perkosaan di Grobogan Segera Dibawa ke BRSPDM

Saiful Anwar
Selasa, 14 Maret 2023 13:14:12
Ilustrasi
Murianews, Grobogan – Orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) korban perkosaan di Kabupaten Grobogan bakal dibawa Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM). Keputusan itu diambil berdasarkan rapat di Kantor Kecamatan tempat tinggal korban, Senin (13/3/2023). Dalam rapat itu diputuskan korban bakal diantar ke sana dalam waktu dekat ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan Indartiningsih menerangkan, pihaknya masih menunggu jadwal dari BRSPDM untuk kepastian dibawanya korban. ’’InsyaAllah (akan segera dibawa, red), demi kebaikan ibu dan anaknya. Nunggu jadwal (untuk dibawa ke sana),’’ ujarnya, Selasa (14/3/2023). Baca: Penanganan ODGJ Bunuh Tetangga, Polres Grobogan Tunggu Hasil Observasi Kesimpulan dari pertemuan tersebut, selain membawa ODGJ korban perkosaan ke BPRSDM, juga dipikirkan bagaimana nantinya setelah yang bersangkutan melahirkan. ’’Setelah melahirkan, yang bersangkutan akan tinggal di tempat Program Kejiwaan dari Puskesmas Penawangan II. Kemudian, nantinya yang bersangkutan akan diberikan MKJP (metode kontrasepsi jangka panjang) dengan seizin yang bersangkutan,’’ papar Kapolsek Penawangan AKP Darmono. Kapolsek menambahkan, kasus hamil di luar nikah itu disepakati tidak dibawa ke ranah hukum. Hal itu karena tidak adanya laporan, serta pelaku dan korban masih dalam satu keluarga. ’’Adik-adik yang bersangkutan akan dibawa ke LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) untuk mendapat layanan rehabilitasi sosial. Sebelum dibawa ke LKSA, adik-adiknya akan mendapatkan pelayanan intens dari psikolog,’’ jelasnya.   Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar