Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Gagal Untung tapi Buntung, 7 Penjudi Togel di Kudus Ini Dibekuk Polisi

Mapolres Kudus. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)

Murianews, Kudus – Niatnya ingin meraup untung dari judi togel, namun tujuh warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini justru buntung. Mereka kini mendekam di sel tahanan setelah digerebek polisi.

Tujuh orang itu yakni AI (48), warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog; SP (70) warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati; SW warga Desa Loram Wetan; EN (42) asal Desa Kedungdowo, Kudus, dan AH (44) asal Desa Karangampel, Kudus.

Kemudian ES (51) dan AM (37) warga Desa Klaling, Kudus. Mereka ditangkap di sejumlah tempat dalam kurun waktu Februari-Maret.

Para penjudi togel ini ada yang beraksi melalui online dan ada juga yang bertugas sebagai pengedar.

Penjudi togel online yang dibekuk yakni Ali Imron. Ia ditangkap di rukonya di Pasar Piji, Kudus.

Baca: Terlilit Utang, Emak-Emak di Kudus Ini Nekat Curi Uang Jutaan di Pasar

Pada kasus ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengklik website togelup. Kemudian pelaku memilih menu withdraw. Kemudian mengklik nominal yang akan ditarik. Maka dana akan masuk ke rekeningnya.

”Kami mengungkap kasus ini setelah mendapat informasi dari masyarakat jika ada aktivitas judi togel di salah satu ruko di Pasar Piji,” katanya.

Sementara pengedar togel yang ditangkap yakni Supartono. Dari penangkapan yang dilakukan Desa Getas Pejaten itu, polisi mengamankan satu bendel kertas rekap judi togel, serta sejumlah sarana transaksi judi.

Baca: Modus Baru Maling HP di Kudus, Pakai Tongsis Sasaran Sopir Truk

Sementara para tersangka lain rata-rata berstatus sebagai pembeli togel. Kini para tersangka itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.

”Para pelaku dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta,” ujarnya.

Polisi kini juga tengah mengembangkan kasus judi togel tersebut untuk mengungkap bandar besarnya.

 

Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.