Percepat Realisasi Jalan Tol, Pemkab Jepara Beri Iming-Iming Ini Pada Investor

Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, ingin segera merealiasikan pembangunan jalan tol. Bahkan, Pemkab Jepara telah menyiapkan sejumlah iming-iming untuk menarik investor.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, beberapa orang sudah menghubunginya terkait investasi itu. Namun sejauh ini belum ada yang deal.
’’Sudah banyak yang menelepon. Tapi kami lihat kredibilitasnya,’’ jelas Edy saat ditemui di Gedung Setda Jepara, Senin (13/3/2023).
Baca: Jalan Tol Jepara-Demak Bisa Cepat Terealisasi, Asal…
Kepada para investor, Edy menjanjikan konsesi selama empat puluh tahun. Dalam rentan waktu itu, investor diberi hak untuk mengelola tol tersebut.
Sebelum berinvestasi, investor harus melakukan Feasibility Study atau studi kelayakan proyek tol yang akan dibangun. Kemudian di dalam perjanjiannya, investor diberi hak untuk mengatur tarif selama empat puluh tahun.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kementrian PUPR, Edy menyebutkan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 150 miliar – Rp 300 miliar per kilometer. Nilai itu didasarkan pada indeks harga terkini.
Baca: Bangun Jalan Tol, Pemkab Jepara Undang Investor
Dalam menjaring investor, Edy tidak ingin investor itu asal-asalan. Tentunya, lanjut dia, investor yang akan berinvestasi sudah memiliki pengalaman banyak di bidang jalan tol.
’’Kami tidak ingin yang melakukan Feasibility Study ecek-ecek. Dia harus melakukan kajian yang betul,’’ tegas Edy.
Diberitakan sebelumnya, Edy Sujatmiko menemui Kasubdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementrian PUPR. Pertemuan itu membahas kelanjutan rencana pembangunan jalan Tol Demak-Jepara.
Dari pertemuan itu, jalan tol Jepara dinilai belum menjadi prioritas pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah membuka kran investasi besar-besaran untuk membangun jalan tol tersebut.
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.