Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Edarkan Uang Palsu, Pemuda Magelang Diamankan Polres Salatiga

Satreskrim Polres Salatiga saat meminta keterangan pelaku pembuat dan pengedar uang palsu, Minggu (12/3/2023). (Istimewa/Humas Polres Salatiga)

Murianews, Salatiga – Polres Salatiga meringkus seorang pemuda asal Kabupaten Magelang berinisial AE, Minggu (12/3/2023) semalam. Pemuda 27 itu ditangkap lantaran tertangkap basah mengedarkan uang palsu.

Kasatreskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari aduan salah seorang pemilik konter terkait adanya uang palsu yang didapatkan saat melayani seorang pembeli HP, Sabtu (11/3/2023) malam.

”Jadi awalnya kami mendapat aduan adanya uang palsu. Saat itu, tersangka membeli HP Merk Samsung Type A32 dengan cara COD dengan nominal yang di sepakati Rp 2,6 juta. Setelah dicek ternyata ada uang 1,1 juta yang palsu,” katanya dalam siaran persnya di laman Humas Polri, Senin (13/3/2023).

Baca: Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo Digerebek Polisi, Barang Bukti Senilai Rp 1,26 M Diamankan

Dari aduan tersebut, anggota Unit Resmob Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas juga berhasil memancing pelaku untuk melakukan transaksi handphone lagi.

”Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi COD di parkiran Mal Pelayanan Publik (MPP)di depan Saloka Park, Minggu (12/3/2023) semalam,” ungkapnya.

Saat penangkapan tersebut, petugas mendapati kepemilikan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar. Uang tersebut disimpan dalam tas yang tersangka.

Atas temuan tersebut, tersangka dikeler ke Mapolres Salatiga berikut barang bukti. Setelah itu, dilakukan pula pengembangan dan penggeledahan di tempat indekos milik pelaku yang berada di daerah Magelang.

Baca: 4 Pengedar Uang Palsu di Brebes Terancam 15 Tahun Penjara

“Hasil penggeledahan ditemukan banyak pecahan uang Rp 50 ribuyang diduga palsu beserta alat yang digunakan untuk membuat uang palsu,” jelas Kasatreskrim.

Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, melalui Kasihumas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu telah berhasil diringkus Satreskrim Polres Salatiga.

”Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Salatiga guna dilakukan langkah lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tandas Iptu Henri.

Ruangan komen telah ditutup.