Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Polres Kudus Tangkap 16 Pelaku Kejahatan, Ada Satu Perempuan

Para pelaku kejahatan yang diamankan Polres Kudus. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)

Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah berhasil menangkap sebanyak 16 pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Kretek. Dari 16 pelaku ini satu di antaranya merupakan seorang perempuan.

Sebanyak 16 pelaku kejahatan itu terlibat sebelas kasus, yang saat ini tengah didalami lebih lanjut oleh Polres Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, sebelas kasus itu mulai dari kasus pencurian, judi, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu Februari hingga awal Maret 2023.

”Ada sebelas perkara dalam sebulan di kurun waktu Februari hingga Maret yang berhasil kami ungkap. Ada judi togel juga berhasil kami ungkap,” katanya, Senin (13/3/2023).

Baca: Kemampuan Menembak Polisi di Polres Kudus Diasah

Dydit menjelaskan satu per satu belasan pengungkapan perkara tersebut. Untuk kasus curanmor tersebut saat ini sedang dalam proses pengembangan.

”Kemudian ada juga kasus sopir truk yang ponselnya hilang dicuri oleh para pelaku dengan modus baru yakni menggunakan tongsis (tongkat narsis),” sambungnya.

Lalu, dia juga menjelaskan kasus pencurian di pasar yang tersangkanya perempuan. Tersangka bergerak saat korban yang merupakan pedagang sedang lengah.

Dalam kasus ini seorang perempuan bernama Suminah (42) tertangkap basah tengah mencuri uang milik pedagang di Pasar Jekulo, Kudus sebesar Rp 8 juta. Uang yang digondol itu disimpan dalam kresek berwarna merah.

”Kemudian ada penggelapan motor yang modusnya pelaku COD dengan korban,” imbuhnya.

Baca: Dikepung Polisi dan Warga, Pelaku Curanmor yang Kabur di Kudus Dibekuk

Belasan tersangka itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus. Polisi juga mengembangkan lebih lanjut sejumlah kasus, di antaranya kasus perjudian togel.

Polisi tengah memburu bandar besar judi tersebut dengan menyebar personel Reskrim Polres Kudus.

Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.