Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Produksi Gas Segera Dimulai, Grobogan Dapat Jatah DBH Segini

Produksi Gas Segera Dimulai Grobogan Dapat Jatah DBH Segini

Penampakan lokasi pengeboran gas di Desa Pranten, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah. (Murianews/Saiful Anwar)

MURIANEWS, Grobogan – Produksi gas oleh PT TIS Petroleum di Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah segera dimulai dalam waktu dekat.

Dari hasil produksi itu, Pemkab Grobogan bakal mendapatkan jatah dana bagi hasil. Itu diungkapkan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Grobogan Agus Budi Karyanto

Ia menjelaskan, apabila pembagian jatah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sesuai dengan rumusan yang ada, maka jatah untuk Pemkab Grobogan yakni sebesar 12,2 persen.

Rumusannya, yakni yang dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kemudian, ketentuan lebih rinci diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

Baca: Kartu Tani Masih Jadi Persoalan di Grobogan

Meski begitu, Agus BK belum mendapat keterangan pasti terkait jatah DBH Migas tersebut.

’’Kalau sesuai rumus, ya 12,2 persen. Kami belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kementerian atau SKK Migas,’’ ujar Agus BK, Sabtu (11/3/2023).

Agus BK menjabarkan, dalam ketentuan tersebut disebutkan empat skema pembagian minyak maupun gas. Apabila wilayah pertambangan lebih dari 12 mil, maka dianggap milik pemerintah pusat.

Kemudian, apabila pertambangan ada di wilayah 4-12 mil, maka dianggap milik provinsi. Kemudian apabila kurang dari 4 mil, maka dianggap milik kabupaten.

’’Jika daerah penghasil termasuk wilayah kabupaten atau kota, maka pembangiannya 30 persen ke daerah (provinsi dan kabupaten). Provinsi mendapatkan 6 persen, kabupaten atau kota penghasil mendapatkan 12 persen, dan 12 persen sisanya dibagi kabupaten atau kota lainnya (di provinsi tersebut),’’ jelasnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.