964 Pegawai Kemenkeu Diduga Memiliki Harta Kekayaan Tak Wajar

Gedung kementerian Keuangan (Dok Kemenkeu)
Murianews, Jakarta – Sebanyak 964 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Dugaan itu muncul setelah adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, informasi itu disampaikan PPATK melalui surat yang berjumlah 266 buah. Ratusan surat itu terdiri dari 185 surat atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
”Informasi dari PPATK ke Itjen Kemenkeu periode tahun 2007 sampai dengan 2023, Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” kata Awan mengutip Detik.com, Sabtu (11/3/2023).
Baca: Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai ASN DJP Kemenkeu
Meski demikian, Awan menegaskan sebanyak 964 pegawai itu belum tentu transaksinya bermasalah. Sedangkan surat PPATK dalam periode 2007 sampai dengan 2023 sudah ditindak lanjuti semua.
”Tindak lanjutnya surat PPATK dari 2007 sampai dengan 2023 sudah kita tindaklanjuti dilakukan analisis dan tindak lanjutnya,” terang Awan.
Dia kemudian memberikan contoh adanya transaksi besar, setelah dicek dan diklarifikasi ternyata transaksi penjualan rumah.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti penanganan pegawai resiko tinggi di Kemenkeu, ada sejumlah penentuan berdasarkan parameter, pengaduan dan valid, informasi transaksi keuangan mencurigakan, informasi lain (media atau medsos), pelanggaran integritas, dan ada ketidakwajaran dalam pelaporan harta kekayaan.
Baca: Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Tak Wajar di Kemenkeu, Nilainya Rp 300 T
”Pegawai dengan resiko tinggi diberi warna merah. Itjen kemenkeu melakukan verifikasi laporan harta kekayaan baik formal (kepatuhan dan kelengkapan) maupun material, sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan/hibah tanpa akta, informasi harta yang belum dilaporkan, kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan, informasi transaksi keuangan mencurigakan,” jelasnya.
Ruangan komen telah ditutup.