351 Pejabat di Sukoharjo Dilantik, 3 Kepala Dinas Diisi Plt

Sebanyak 351 pejabat di Sukoharjo dilantik, Jumat (10/3/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)
Murianews, Sukoharjo – Sebanyak 351 pejabat di Sukoharjo dilantik, Jumat (10/3/2023). Dari pelantikan tersebut, tiga kepala dinas masih kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini menyebutkan, 351 pejabat tersebut terdiri dari lima pejabat eselon II, 18 pejabat eselon III, 25 pejabat eselon IV, 112 kepala SD, dan 16 kepala SMP.
Kemudian, ada 174 pejabat fungsional di bidang kesehatan, pendidikan, perpustakaan, analis kepegawaian dan 1 kepala puskesmas yang dilantik.
Baca: Pelantikan Perades 68 Desa di Kudus Ditunda, Ini Daftarnya
”Dari pelantikan tersebut terdapat tiga jabatan pimpinan tinggi yang kosong. Rencana akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP], Kepala Dinas Pangan, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus).
Sementara itu, Bupati Etik Suryani mengatakan berdasarkan Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan pengisian JPT pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.
”Rekrutmen terbuka ini harus memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan. Selain itu melihat rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Baca: Pelantikan Perades di Kudus Hasil Kerja Sama Unpad Ditunda, Bagaimana Desa Lain?
Bupati meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk meningkatkan profesionalitas dalam bekerja serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing. Sehingga pejabat baru tersebut dapat menjadi contoh bagi pegawai yang lain.
Selain itu dia berharap dengan dilantiknya para pejabat fungsional dapat berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing. Bupati juga meminta apara pejabat tersebut tak henti belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi.
”Ungkapkan rasa syukur dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Hindari berbagai penyimpangan yang berdampak negatif bagi diri saudara, keluarga, lingkungan kerja, masyarakat luas dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo,” imbaunya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com
Ruangan komen telah ditutup.