Jumat, 29 Maret 2024

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di PN Purwodadi

Saiful Anwar
Jumat, 10 Maret 2023 19:05:04
BPJS Kesehatan Cabang Kudus menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pengadilan Negeri Purwodadi, Jumat (10/3/2023). (Murianews/Istimewa)
Murianews, Grobogan – BPJS Kesehatan Cabang Kudus menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi, Grobogan, Jateng, Jumat (10/3/2023). Agenda tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Heni Riswanti menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini. Dia mengatakan, program JKN telah berjalan hampir satu dekade. Masyarakat pun telah merasakan manfaatnya begitu besar. Baca: Masuk RSJ, Kades Kalirejo Grobogan Segera Diberhentikan Sementara ’’Berjalannya program ini tentu tak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagi pihak, sehingga Program JKN dapat terselenggara dengan baik,’’ ungkap Heni. Dia menjelaskan, salah satu poin dari Nota Kesepahaman tersebut adalah seluruh ASN di lingkungan Mahkamah Agung maupun badan peradilan di bawahnya terlindungi Program JKN. Dengan Program JKN, kata Heni, setiap orang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa khawatir kesulitan finansial. Pada kesempatan tersebut seluruh peserta yang hadir diajak untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. ’’Pelayanan JKN di fasilitas kesehatan (faskes) sekarang lebih mudah, tidak ribet, tidak diskriminatif karena didukung pemanfaatan digitalisasi di era saat ini. Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN akses layanan kesehatan sebagai peserta JKN akan lebih mudah,’’ imbuhnya. Ada berbagai menu dalam Aplikasi Mobile JKN yang bisa digunakan, mulai dari info Program JKN, informasi lokasi fasilitas kesehatan, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, konsultasi dengan dokter, pendaftaran pelayanan (antrean online), dan sebagainya. Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, melalui Pelaksana Harian (Plh) Marolop Winner Pasrolan Bakara berharap seluruh pegawai dapat memahami pelaksanaan program JKN. Dia pun meminta agar tak sungkan bertanya. ’’Dengan begitu, ke depannya pada saat membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan bisa didapatkan sesuai yang diharapkan. Semoga ke depannya bisa dimanfaatkan sesuai dengan haknya,’’ ucapnya.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar