Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Terima SK, Petani Hutan di Blora Lebih Tenang Garap Lahan KHDPK

Terima SK Petani Hutan di Blora Lebih Tenang Garap Lahan KHDPK

Presiden Jokowi menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, Jumat (10/3/2023) di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Murianews/Istimewa)

Murianews, Blora – Para petani hutan di Kabupaten Blora kini lebih tenah menggarap lahan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). Itu setelah mereka menerima SK Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Diketahui, Presiden Joko ’Jokowi’ Widodo menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, Jumat (10/3/2023) di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Susilowati, salah satu petani Blora warga Dukuh Pakuwon, Desa Gabusan penerima SK tersebut mengatakan, salama ini mereka menanam palawija di kawasan hutan Perhutani.

Dengan adanya SK itu, ia merasa lebih tenang, karena bisa memperoleh kepastian pengelolaan lahan hutan dari pemerintah untuk pertanian.

Baca: Jokowi Titip Pesan Ini saat Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah di Blora

’’Alhamdulillah senang sekali bisa memperoleh SK ini. Lahannya selama ini ditanami jagung. Lega rasannya dapat SK, jadi lebih tenang. Harapannya, ke depan petani seperti kami ini bisa semakin baik, bisa sejahtera,’’ ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Supriyanto, petani hutan dari Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. Ia senang dan bersyukur atas diterbitnya sertifikat itu.

’’Semakin semangat dan bisa tenang tidak ada rasa waswas dalam menggarap lahan perhutani,’’ ucapnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan penerbitan SK Perhutanan Sosial merupakan langkah pemerintah dalam memberi kepastian pada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

Baca: Blusukan di Pasar Mendenrejo Blora, Jokowi Cek Harga dan Stok Pangan

’’SK Hutan Sosial-SK Hijau Perhutanan Sosial, itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,’’ ujarnya.

Meski begitu, Jokowi meminta agar lahan tersebut harus dikelola dengan cara agroforestry. Selain ditanami dengan komoditas perkebunan dan pertanian, juga harus ditanami dengan pepohonan.

’’Tapi memang harus digarap dengan agroforestry, ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya kayu jati atau mahoni. Tapi, juga ada tanaman jagungnya, ketelanya,’’ katanya.

 

Kontributor Blora
Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.