Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni Karena Kasus Narkoba

Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni Karena Kasus Narkoba

Ammar Zoni (Dok Instagram Ammarzoni)

Murianews, Jakarta – Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ini rupanya tidak ditangkap secara sendirian, melainkan bersama dengan sopirnya yang berinisial M (35).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, sebelum Ammar Zoni, M ditangkap terlebih dahulu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Dari hasil investigasi yang dilakukan, M ditugaskan Ammar Zoni untuk membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Sesampainya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, M diciduk polisi.

”Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ (Ammar Zoni) untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” kata Ardhy mengutip Detik.com, Jumat (10/3/2023).

Baca: Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Narkoba

Saat diamankan itu, M sedang membawa sabu seberat 1 gram lebih yang merupakan pesanan Ammar Zoni. Sabu itu kemudian disita oleh polisi.

”Sabu, 1 gram lebih,” kata Ardhy.

Setelah pengakuan M diperintahkan membeli sabu, pihak kepolisian lanjut menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul, Rabu (8/3/2023) malam.

Saat diamankan kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sadar. Setelahnya polisi pun mengamankan Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif sabu.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com

Ruangan komen telah ditutup.