Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni Karena Kasus Narkoba

Ammar Zoni (Dok Instagram Ammarzoni)
Murianews, Jakarta – Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni ini rupanya tidak ditangkap secara sendirian, melainkan bersama dengan sopirnya yang berinisial M (35).
Kasatres Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, sebelum Ammar Zoni, M ditangkap terlebih dahulu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).
Dari hasil investigasi yang dilakukan, M ditugaskan Ammar Zoni untuk membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Sesampainya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, M diciduk polisi.
”Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ (Ammar Zoni) untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” kata Ardhy mengutip Detik.com, Jumat (10/3/2023).
Baca: Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Narkoba
Saat diamankan itu, M sedang membawa sabu seberat 1 gram lebih yang merupakan pesanan Ammar Zoni. Sabu itu kemudian disita oleh polisi.
”Sabu, 1 gram lebih,” kata Ardhy.
Setelah pengakuan M diperintahkan membeli sabu, pihak kepolisian lanjut menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul, Rabu (8/3/2023) malam.
Saat diamankan kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sadar. Setelahnya polisi pun mengamankan Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif sabu.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com
Ruangan komen telah ditutup.