Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

PPATK Temukan Uang Tunai Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box

PPATK Temukan Uang Tunai Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box

Rafael Alun (Tangkapan Layar)

Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang tunai sebesar Rp 37 miliar yang merupakan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana juga membenarkan bahwa safe deposit box itu berisi uang hingga puluhan miliar rupiah.

”Ya (puluhan miliar). Mata uang asing,” kata Ivan mengutip Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Menurut Ivan, uang puluhan miliar dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

Baca: Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai ASN DJP Kemenkeu

”Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” jelas Ivan.

Diketahui, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.

Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai setengah triliun, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com

Ruangan komen telah ditutup.