Jepara Belum Diprioritaskan Punya Jalan Tol

Sekda Jepara Edy Sujatmiko berkunjung ke Kementrian PUPR terkait jalan tol. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Jepara – Kabupaten Jepara ternyata belum diprioritaskan dibangun Jalan Tol. Akibatnya, jalan bebas hambatan itu sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Itu terungkap saat Sekertaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko bertemu dengan Kasubdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementrian PUPR, Kamis (10/3/2023).
Dalam pertemuan itu dibahas berbagai hal penting. Salah satunya yaitu soal prioritas dan urgensi pembangunan jalan Tol di Bumi Kartini.
Berdasarkan analisa Kementerian PUPR, Jepara baru layak diberi jalan Tol pada 2030 mendatang. Namun, pihaknya menilai analisa bisa saja berubah seiring berjalannya waktu.
Baca: Polres Jepara Kembali Gelar Razia Motor, Ini Sasarannya
’’Analisa mereka Jepara baru layak dikasih jalan tol itu pada tahun 2030,’’ kata Edy, Jumat (10/3/2023).
Diketahui, usulan pembangunan Jalan Tol itu tertuang dalam Surat Pj Bupati Jepara Nomor 050/3293. Surat yang ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggal 9 Agustus 2022 itu tentang trase Jalan Tol Demak-Jepara.
Kemudian, terbit Keputusan Menteri PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang rencana jalan tol ke Jepara. Pemerintah menganggap keputusan itu perlu segera untuk direalisasikan.
Dengan pertimbangan yaitu untuk memudahkan akses transportasi antara wiayah Jepara dengan daerah lainnya, sehingga menciptakan efisiensi dan efektifitas arus barang dan manusia.
’’Kita upayakan agar pembangunannya cepat direalisasikan,’’ jelas Edy.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta sempat berbincang terkait percepatan pembangunan jalan tol tersebut dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Momen itu terjadi saat Menteri Basuki berkunjung ke Jepara, 12 Januari 2023.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.