Kamis, 28 Maret 2024

Polres Jepara Kembali Gelar Razia Motor, Ini Sasarannya

Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 10 Maret 2023 11:38:51
Satlantas Polres Jepara merazia pengendara pelanggar lalu lintas. (Murianews/Satlantas Polres Jepara)
Murianews, Jepara – Sat Lantas Polres Jepara, Jawa Tengah, kembali rajin menggelar razia atau penindakan pelanggaran. Sejumlah pelanggaran jadi sasaran razia. Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi mengatakan, operasi tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak 6 Januari 2023. Hanya saja, operasi itu sempat bersamaan dengan Operasi Keselamatan Candi. Triken menjelaskan, sebenarnya operasi itu tidak khusus pada sore hari saja. Melainkan pada pagi atau siang hari pula. ’’Kami prioritaskan yang pelanggaran saja. Prioritas kendaraan roda dua,’’ kata Triken, Jumat (10/3/2023). Baca: Ternak-Ternak di Jepara Mulai Dipasangi Ear Tag Barcode Adapun jenis pelanggaran yang jadi sasaran yakni, tidak memakai helm, tidak memasang nomor polisi atau dicurigai palsu, knalpot brong atau tidak standar, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, dan melawan arus. Dalam operasi yang digelar di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Senenan dan Jalan Lingkar Mulyoharjo, Kecamatan Mlonggo, Rabu (9/3/2023), polisi mendapati 183 pelanggar. Pelanggar didominasi pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM. Untuk pelanggaran SIM, kebanyakan didominasi oleh kalangan pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. ’’(Operasi, red) Ini kami lakukan sampai masyarakat tertib,’’ tegas Triken.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar