Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Wapres: Usut Tuntas

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu Wapres Usut Tuntas

Wapres Ma`ruf Amin (tangkapan Layar)

Murianews, Jakarta – Wakil Presiden Ma`ruf Amin buka suara soal transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ma`ruf meminta, apabila memang ada hal yang mencurigakan dan janggal dalam transaksi di kementerian tersebut, pihaknya meminta agar diusut tuntas.

”Saya kira kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas,” ujar Ma’ruf dilansir dari siaran pers resmi Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (10/3/2023).

Maret`ruf juga mengatakan jika pengusutan bagi instansi, lembaga dan kementerian yang terindikasi menyimpang itu sudah menjadi wewenang aparat penegak hukum.

Baca: Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Tak Wajar di Kemenkeu, Nilainya Rp 300 T

”Jika ada indikasinya, itu memang menjadi kewenangan yang berwenang ya, utamanya dari internal Kementerian Keuangan sendiri, dari Inspektorat Jenderal itu nomor satu,” jelasnya.

Menurutnya, apabila nantinya indikasi itu berlanjut hingga ke ranah hukum, maka harus dijalankan sesuai dengan aturan.

”Dan kalau memang nanti berlanjut tentu itu sesuai dengan aturan,” tegas Ma`ruf. .

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca: Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai ASN DJP Kemenkeu

”Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya mahfud.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Sekretariat Wakil Presiden

Ruangan komen telah ditutup.