Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Ratusan Motor Digiring ke Mapolres Grobogan, Ada Apa?

Ratusan Motor Digiring ke Mapolres Grobogan Ada Apa

Sejumlah pengendara motor di Kota Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah digiring ke Mapolres Grobogan dalam razia serentak, Kamis (9/3/2023). (Murianews/Saiful Anwar)

Murianews, Grobogan – Ratusan pengendara motor di Purwodadi digiring ke kantor Mapolres Grobogan, Kamis (9/3/2023). Para petugas polisi yang sudah berdiri di depan gerbang langsung mengarahkan para pengendara itu masuk ke halaman Mapolres Grobogan.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan razia serentak se-jateng.

Kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Dirlantas Polda Jateng. Razia dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait knalpot brong dan sejumlah pelanggaran lain.

’’Razia ini menanggapi keluhan masyarakat, terkait banyaknya knalpot brong. Kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi nomor polisi, serta pengendara yang tidak menggunakan helm,’’ ujar Kasatlantas.

Baca: Korban Banjir Bandang di Grobogan Segera Dapat Bantuan dari Pemprov

Kasatlantas menambahkan, razia tersebut juga digelar karena sebentar lagi memasuki Ramadan. Pada momentum Ramadan, biasanya banyak pengendara menggunakan knalpot brong.

Dalam razia sekitar satu jam tersebut, pihaknya juga menggandeng Samsat. Pengendara yang ingin membayar pajak pun langsung dilayani saat itu juga.

’’Kita juga menggandeng pihak pajak (Samsat, red). Masyarakat yang ingin ke pajak (kendaraan), kita arahkan ke sana,’’ ulasnya.

Rata-rata pelanggaran yang ditemukan dalam razia itu yakni pengendara yang tidak memiliki SIM dan tidak mengenakan helm. Meski begitu, untuk total jumlah pelanggar, masih dalam perhitungan.

’’Saat ini masih kita rekap, untuk total pelanggarnya. Tapi, rata-rata tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM,’’ imbuhnya.

Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.