Ada Razia Terpusat di Kudus, Belasan Pelanggar Keciduk

Razia lalu lintas yang digelar di Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
Murianews, Kudus – Razia lalu lintas terpusat atau kembali digelar Satlantas Polres Kudus, setelah cukup lama ditiadakan karena pandemi Covid-19. razia digelar Kamis, (9/3/2023) siang di Jalan Jenderal Sudirman, atau depan Polsek Kota.
Razia yang digelar ini, dilakukan menyasar kepada para pelanggar yang terlihat jelas atau kasatmata melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tak hanya itu, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus juga digandeng untuk melihat kepatuhan para pengendara dalam membayar pajak.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung mengatakan, razia stasioner yang dilakukan pertama kalinya setelah sempat ditiadakan ini menindaklanjuti perintah dari Dirlantas Polda Jawa Tengah. Saat proses pelaksanaan razia juga ada papan razia dari kepolisian yang dipasang.
”Sesuai petunjuk, kami mengutamakan para pelanggar kasat mata yang kami tindak. Setelah itu kami cek kelengkapan suratnya, dan kami juga bekerja sama dengan Samsat untuk membantu pengendara yang telat bisa membayar pajak di lokasi,” katanya, Kamis (9/3/2023).
Baca: Website Humas Polrestabes Semarang Diretas Hacker, Soroti Tilang
Ia menjelaskan, ada 12 kendaraan yang terpantau kasatmata melakukan pelanggaran dan dilakukan penindakan tilang. Satu di antaranya merupakan mobil yang tidak memasang nomor polisi bagian depan.
”Memang sasarannya pelanggaran kasat mata. Pelanggaran yang tertangkap tidak memakai helm, tidak memakai kelengkapan berkendara lain, seperti spion, dan juga ada mobil yang tidak memasang nopol,” ujarnya.
Baca: 250.914 Pengendara di Jateng Terjaring Razia, Polda: 129.413 Ditilang
Meski demikian, razia yang dilakukan ini tidak akan mempengaruhi fungsi razia mobile hingga penindakan yang dilakukan secara ETLE. ”Tetap masih ada ETLE, baik mobile atau ETLE statis masih berlaku,” ujarnya.
Sementara Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo menyebut, ada delapan objek kendaraan roda dua yang saat itu tidak taat pajak. Mereka melakukan pembayaran langsung di lokasi razia.
”Delapan objek roda dua bayar pajak langsung di tempat razia. Ada yang terlambat tiga bulan, sampai lima bulan,” ujarnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.