Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Sempat Viral, Tabrak Lari Mobil Pelat Merah di Klaten Berakhir Damai

Tangkapan layar video tabrak lari di Klaten, Sabtu (25/2/2023) sore dari unggahan akun Instagram @klaten_24jam. (IG @klaten_24jam)

Murianews, Klaten – Kasus tabrak lari yang melibatkan mobil pelat merah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Madiun, Jawa Timur, di Jalan Jogja-Solo, Klaten berakhir damai. Kedua belah pihak, bahkan sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi mengatakan, dalam penyelesaian perkara tersebut, pihak mobil dinas berjanji membantu pengobatan dan perawatan dengan sejumlah uang. Nilainya mencapai Rp 35 juta.

”Hari ini kedua belah pihak bertemu dan membuat surat pernyataan. Intinya (mobil pelat merah) membantu untuk biaya pengobatan, perawatan, dan sebagainya senilai Rp 35 juta. Sudah dibayarkan,” katanya seperti dikutip Detik.com, Kamis (9/3/2023)

Baca: Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten, Polisi: Sopir PNS DLH Madiun

Slamet mengatakan meski sudah ada kesepakatan damai, perkaranya masih terus berproses. Namun apabila kedua pihak hendak menyelesaikan perkara di luar pengadilan harus ada surat.

”Tinggal bikin surat pernyataan. Jika kedua pihak mengajukan penyelesaian di luar pengadilan ya nanti suratnya kita ajukan ke pimpinan,” jelas Slamet.

Hingga kini mobil pelat merah itu masih ditahan di Sat Lantas Polres Klaten. ”Mereka harus mengajukan surat. Mobil masih di Sat Lantas sampai ada arahan dari pimpinan,” terang Slamet.

Sebelumnya, kasus tabrak lari yang viral di Klaten telah terungkap. Mobil tersebut teridentifikasi milik Pemkab Madiun. Pengemudi mobil asal Madiun telah dijemput polisi di rumahnya.

Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Baca: Olah TKP, Korban Tabrak Lari Mobil Pelat Merah di Klaten Terseret 7 Meter

Saat kejadian, mobil bernomor polisi AE 1372 FP itu ternyata ditumpangi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Madiun, Edi Bintardjo yang sedang dalam perjalanan dinas menuju Jogja untuk studi banding tata kelola taman kota yang akan diaplikasikan di Kabupaten Madiun.

Peristiwa tabrak lari di Klaten itu terjadi pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 14.25 WIB dan rekaman videonya viral di media sosial pada Minggu (26/2023).

Lokasi kejadian berada di ruas jalan Solo-Jogja, Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu. Saat itu, mobil pelat merah itu berjalan dari arah Solo menuju Klaten-Jogja pada tengah lajur.

Sementara sepeda motor Honda Vario bernopol AB 5304 EI yang dikemudikan Aprian M Yusuf berjalan searah di depannya pada lajur sisi kiri. Kondisi arus lalu lintas saat kecelakaan terjadi cukup ramai dengan kondisi cuaca cerah serta jalan lurus dan datar.

Baca: Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten, Saksi Mata: Pelat AD

Pengemudi mobil berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Aprian dari sisi kanan. Menjelang kejadian, di depan mobil berjalan sepeda motor lainnya.

Lantaran bermaksud menghindari sepeda motor yang melaju di depannya tersebut, pengemudi mobil membelokkan setir ke kiri dan mengurangi kecepatan mobil.

Hal itu membuat bagian belakang sisi kiri mobil berbenturan dengan sepeda motor yang dikendarai Aprian. Seusai kejadian itu pengemudi mobil tak menghentikan laju kendaraan.

Sebaliknya, pengemudi mobil dalam peristiwa tabrak lari itu terus tancap gas ke arah Klaten-Jogja dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com

Ruangan komen telah ditutup.