Ribuan Warga Kudus Sudah Punya Identitas Kependudukan Digital

Warga menunjukkan aplikasi IKD ponsel. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)
Murianews, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus mengupayakan warga Kota Kretek memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sejauh ini di Kota Kretek sudah ada ribuan yang memiliki IKD.
IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai Identitas pihak yang bersangkutan.
Di tahun ini, Disdukcapil Kudus menargetkan 25 persen dari total 600 ribu penduduk di Kabupaten Kudus sudah memiliki IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023 ini sudah ada 5.500 warga Kabupaten Kudus yang memiliki IKD. Mereka telah mengunduh aplikasi IKD di PlayStore.
”Target kami di tahun ini sebanyak 165 ribu jiwa warga Kudus punya IKD. Kami optimistis mencapai target tersebut,” katanya, Kamis (9/3/2023).
Baca: 5106 Warga Grobogan Sudah Miliki IKD
Eko menjelaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan warga Kota Kretek yang memiliki Android agar mempunyai IKD.
”Untuk saat ini fungsi IKD belum menggantikan E-KTP. Tetapi nantinya pada 2025 yang kemungkinan sudah era serba digital, IKD akan bermanfaat,” sambungnya.
Eko menjelaskan, untuk memiliki IKD ini tergolong mudah. Warga yang memiliki Android hanya perlu mengunduh di PlayStore. Setelah itu warga mengisi data yang ada di aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Baca: 123.663 NIK Warga Kudus Sudah Terintegrasi NPWP
Data yang terdapat di dalam aplikasi tersebut yakni NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan golongan darah.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti bagi warga yang menggunakan IKD. Lebih lanjut, pihaknya juga sudah melakukan berbagai sosialisasi melalui media sosial, flyer, dan sosialisasi langsung di beberapa desa.
”Di dalam IKD punya banyak menu yang bersangkutan dengan pelayanan masyarakat. Seperti BPJS Kesehatan, NPWP, data pribadi, dan lainnya,” imbuhnya.
Reporter: Vega Ma’arijil Ula
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.