Jumat, 29 Maret 2024

KPK akan Periksa Kepala Pajak DKI Jakarta Wahono Saputro Buntut Kasus Rafael Alun

Murianews
Kamis, 9 Maret 2023 11:26:23
Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pajak DKI Jakarta Wahono Saputro. Pemeriksaan ini berkaitan dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Wahono yang nilainya fantastis, yakni 14 miliar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku sudah mengirimkan surat kepada Wahono untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih. ”Kemarin kita kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi,” ujarnya mengutip Merdeka.com, Kamis (9/3/2023). Baca: Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai ASN DJP Kemenkeu Dia juga mengatakan, pemanggilan Wahono ini berkaitan dengan kepemilikan saham bersama dengan istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. ”Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” terang Pahala. Pahala mengungkapkan harta yang dilaporkan Wahono dalam LHKPN yakni sekitar Rp 14 miliar. Pahala memastikan KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan istrinya dengan istri Rafael dalam sebuah perusahaan. Baca: KPK Sebut Rafael Alun Punya Saham di Enam Perusahaan ”Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan,” kata Pahala.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Merdeka.com

Baca Juga

Komentar