Prajurit TNI yang Gunakan Atribut Parpol Akan Ditindak Tegas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Detik.com)
Murianews, Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku akan menindak tegas anggotanya yang ketahuan menggunakan atribut partai politik (Parpol). Bahkan pihaknya sudah memerintahkan jajaran Polisi Militer untuk melakukan penindakan tersebut.
Menurutnya, upaya penindakan ini adalah untuk menjaga netralitas TNI memasuki tahun politik di Indonesia. Pihaknya juga memastikan agar tidak ada anggota aktif yang terlibat dalam politik praktis.
”Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI, seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas oleh pihak yang tidak berhak,” kata Yudo mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (9/3/2023).
Baca: 93 Pantarlih di Pati Berjibaku Terjang Banjir Demi Sukseskan Pemilu 2024
Selain itu, Yudo juga menyoroti pengguna media sosial (medsos) yang saat ini justru rawan sebagai penyebaran berita bohong atau hoaks. Bahkan hal ini juga bisa berdampak terhadap maraknya kampanye hitam.
Menurutnya, tidak sedikit pula pengguna medsos yang justru memanfaatkan medsos untuk kepentingan-kepentingan yang tidak benar, seperti menggoreng isu SARA untuk provokasi doktrin radikal.
”Ini menuntut prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi,” ujarnya.
Ia juga memerintahkan Polisi Militer untuk mencegah dan menindak kejahatan ITE yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Baca: Apel Sinergitas, TNI-Polri di Jepara Kompak Jaga Kondusifitas Pemilu 2024
”Perlu diwaspadai munculnya politik identitas masyarakat dalam menyikapi situasi ini agar seluruh prajurit TNI tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik,” katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNindonesia.com
Ruangan komen telah ditutup.