Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Metro Sumsel

Polda Sumsel Amankan 174 Ribu Batang Rokok Ilegal Asal Madura

Ilustrasi. Petugas mengamankan ratusan ribu rokok ilegal yang berusaha diselundupkan ke berbagai daerah. (Istimewa)

Murianews, Palembang – Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan 174.800 batang atau 9.430 bungkus lebih rokok ilegal tak bercukai di Banyuasin, Sumatera Selatan. Ribuan bungkus rokok tersebut diketahui diproduksi dari Madura, Jawa Timur.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, rencananya rokok illegal tersebut akan diedarkan di wilayah Banyuasin. Hanya saja, sebelum diedarkan, rokok tersebut keburu diamankan polisi.

”Tolat ada 174.800 batang atau 9.430 bungkus rokok ilegal yang diproduksi dari Madura, Jawa Timur ini yang diamankan. Rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuasin,” katanya seperti dikutip Detik.com, Rabu (8/3/2023).

Baca: Ribuan Paket Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus di Jepara

Pengungkapan ini, dilakukan oleh Subdit I Tipid Indagsi, Senin (6/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Kelurahan Sukomoro, Talang Kelapa, Banyuasin. Saat itu diketahui, rokok ilegal tersebut akan diedarkan ke warung-warung kecil.

Dari pengamanan tersebut, pihaknya kemudian langsung mengamankan pelaku yang merupakan pemilik, inisial AM bersama barang bukti. Hanya saja, AM berstatus saksi dan tidak dilakukan penahanan.

”Saat ini AM sudah diperiksa, saksi-saksi sudah diperiksa namun tidak dilakukan penahanan,” katanya.

Putu kemudian menjelaskan alasan pihaknya tak menahan AM, hal itu karena perkara ini akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh yang berwenang, dalam hal ini Bea Cukai Palembang.

Baca: Terus Digempur, Peredaran Rokok Ilegal di Pati Diklaim Turun

”Kasus ini akan kami limpahkan ke Bea Cukai, seluruhnya baik itu pelaku dan barang bukti,” sambungnya

Sementara, terkait nilai kerugian negara atas pengungkapan tersebut, Putu sendiri mengaku saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan. ”Untuk total kerugian negara, itu masih kami dalami,” tandasnya.

 

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com

Ruangan komen telah ditutup.