Banjir, BPBD Pati Kekurangan Personel Dapur Umum di Pengungsian

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pati Martinus Budi Prasetya. (Murianews/Umar Hanafi)
Murianews, Pati – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati kekurangan personel untuk membuka dapur umum (DU) di beberapa titik lokasi banjir.
BPBD Pati pun baru bisa membuka dapur umum di kantornya sendiri. Itu diungkapkan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya.
Selain BPBD Pati, DU juga didirikan TNI-Polri dan Dinas Sosial P3AKB Pati. Instansi-instansi itu masing-masing membuka pos DU di Klenteng Hok Tik Bio dan Kantor Dinsos.
’’Kami bangun beberapa titik, TNI-Polri di Klenteng Hok Tik Bio, Dinsos dan BPBD juga ada. Artinya ada tiga titik DU yang dibangun,’’ tutur Martinus, Rabu (8/3/2023).
Baca: Banjir di Pati Tak Kunjung Surut, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan
Martinus mengatakan, sejumlah posko tanggap bencana di desa juga dimungkinkan untuk didirikan DU. Seperti Desa Wotan, Desa Gadudero dan Banjarsari. Hanya, saja BPBD mengalami keterbatasan.
Selain keterbatasan jumlah personel, bahan makanan dan peralatan untuk pendirian DU juga masih terbatas. Ia pun berharap masyarakat bisa turut serta membantu untuk keperluan DU.
’’Kami akui peralatan (dan personel) DU masih terbatas. Kecuali DU embrionya dari masyarakat sendiri, baru kami support bahan pangannya,’’ pungkas dia.
Akibat keterbatasan itu, bantuan logistik untuk korban banjir jadi tidak merata. Salah satu warga Desa Ngastorejo, Mohammad mengatakan baru mendapatkan bantuan logistik makanan sejak Sabtu (4/3/2023). Padahal banjir di desanya sudah terjadi sejak awal pekan lalu.
’’Ini Alhamdulillah sudah ada nasi sarapan dari Dinsos. Tapi baru Sabtu mendapatkan. Padahal banjirnya sudah satu mingguan,’’ kata dia.
Diketahui, banjir di Kabupaten Pati kali ini disebut lebih besar dari pada Januari 2023 lalu. Saat ini lebih dari 40 desa di sembilan kecamatan di Pati kebanjiran. Ini membuat Pemerintah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.