Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai ASN DJP Kemenkeu

Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai ASN DJP Kemenkeu

mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (Kompas.com)

Murianews, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemecatan itu diumumkan secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

”Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT (Farael Alun Trisambodo), usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju,” katanya mengutip detik.com.

Sebelumnya Awan mengatakan pihaknya telah menyelesaikan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun. Hasilnya, terbukti ada pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan.

Baca: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Beserta Istri dan Anaknya

”Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat,” kata Awan.

Atas pelanggaran itu Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman disiplin berat atas perbuatannya, yakni dipecat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah menyetujui pemecatan tersebut.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus pusat GP Ansor, David. Kejadian itu membuat hartanya menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com

Ruangan komen telah ditutup.