Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Pemkab Kudus Siapkan Rp 9,7 Miliar untuk Pengembangan Ponpes

Sejumlah santri tengah mengambil kitab untuk dikaji. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menganggarkan sekitar Rp 9,7 miliar untuk pembangunan dan pengembangan 18 pondok pesantren (ponpes) di Kota Kretek. Masing-masingnya, akan menerima nominal bantuan yang berbeda sesuai permintaan.

Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, ponpes harus menjadi kawah candra dimuka untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, sarana prasarana juga harus mendukung pembelajaran ini.

”Bantuan ini kami harapkan dapat bermanfaat dalam melengkapi sarana prasarana ponpes, meskipun nominalnya sedikit, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya, Rabu (8/3/2023).

Penguatan konsolidasi diharapkan dilakukan antarpengurus pondok pesantren. Sehingga pesantren benar-benar punya peran membentuk generasi berakhlak mulia.

”Pondok pesantren adalah tempat bagi santri dalam berproses menjadi pribadi yang siap memimpin negeri. Harus ada konsolidasi dan wadah silaturahmi antarpengurus ponpes se-Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Baca: Tujuh Ponpes di Kudus Sudah Miliki Sekolah Kesetaraan

Selain bantuan ponpes ini, menghibahkan dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk bantuan kesejahteraan untuk imam masjid, khatib, marbut, dan imam musala serta pemuka agama.

Selain itu, Pemkab Kudus juga akan menghibahkan sekitar Rp 4,1 miliar untuk sarana perbaikan dan pembangunan masjid dan musala di Kota Kretek.

Hartopo berharap masjid dapat terus menjadi sumber penyebar kesejukan dan kedamaian. Sehingga bisa mencegah berkembangnya gagasan yang bertentangan dengan nilai agama yang dapat menyebabkan permusuhan.

”Saya harap tokoh agama dapat menjadi teladan baik di tengah masyarakat sehingga dapat turut membantu pemerintah menyukseskan program-programnya,” harapnya.

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.