Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Kafe Karaoke di Grobogan Diminta Tutup Selama Ramadan

Kafe Karaoke di Grobogan Diminta Tutup Selama Ramadan

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan meminta kafe dan karaoke ditutup dalam rapat koordinasi bersama para pejabat utama dan kapolsek jajaran di Posko Sanika Satyawada, Rabu (8/3/2023). (Murianews/Istimewa)

Murianews, Grobogan – Tempat hiburan kafe karaoke di Grobogan diminta tutup selama Ramadan. Itu ditegaskan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Rabu (8/3/2023).

’’Kebijakan saya, tempat hiburan kafe karaoke tutup selama Ramadan. Baik siang ataupun malam hari,’’ tegasnya saat rakor bersama pejabat utama dan kapolsek jajaran di Posko Sanika Satyawada.

Kapolres menambahkan, kebijakan tersebut juga telah disampaikan ke forum diskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dia tidak mau mendengar ada aduan dari masyarakat terkait kafe karaoke yang buka saat Ramadan.

’’Sudah saya sampaikan juga ke forum-forum diskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, bahwa kafe-kafe tempat hiburan dan karaoke selama Ramadan tutup total,’’ jelasnya.

Baca: Geisha Bakal ‘Mengukir Cinta’ di Grobogan

Kapolres berharap, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

’’Akan kami imbau, kami berikan pemahaman terlebih dahulu tentunya. Dan saya minta untuk mengerti, kalau melanggar, tetap buka, ya akan kami tutup,’’ ungkap Kapolres.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Grobogan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan nanti.

’’Kalau ada laporan, ada aduan kafe karaoke buka saat Ramadhan, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penutupan,’’ urainya.

 

Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.