LPJU Hilang di Sragen Rugikan Negara Hingga Rp 3 M

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum mati. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Sragen – Hilangnya 80 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jalan Kalijambe-Sumberlawang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. Padahal LPJU tersebut baru selesai dipasang tahun 2020.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Untung Wibowo Sukowati. Ia mengatakan, 80 LPJU yang hilang tersebut merupakan jumlah akumulasi selama kurun waktu 2021-2022.
”Untuk kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 3 miliar. Kami harap ini menjadi yang terakhir. Karena LPJU sangat penting bagi pengendara jalan untuk menghindari kecelakaan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Baca: Alamak! 80 LPJU Solar Cell di Sragen Hilang Dipreteli Maling
Ia pun menjelaskan, saat pemasangan LPJU, pemerintah sudah memasang LPJU di tempat yang bisa diawasi masyarakat. Hanya saja, para maling ini masih nekat.
”Sebenarnya masyarakat ini tahu ada maling tapi tak berani menegur,” ungkapnya.
Akibat hilangnya LPJU tersebut, pihaknya berencana mengevaluasi rencana pengadaan LPJU pada tahun ini. Salah satunya mengganti solar cell dengan LPJU konvensional.
”LPJU konvensional ini memang bakal menjadi beban Pemprov Jateng. Dari pada tetap LPJU solar cell, tapi dicuri orang lagi?” terangnya.
Baca: Cegah Kriminalitas saat Pemadaman LPJU, Polres Gencarkan Patroli
Dia menambahkan, di tahun ini anggaran provinsi di Sragen akan difokuskan pada pengadaan LPJU. Meski begitu ia pun memastikan tak akan meninggalkan infrastruktur.
”Terkait infrastruktur, provinsi juga fokus di jalur Sumberlawang yang sekarang dikerjakan dengan dana APBN. Sedangkan untuk jalur Gabugan-Gemolong yang rusak akan diperbaiki menggunakan anggaran pemeliharaan, yakni menambal jalan setelah tidak hujan,” tandasnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com
Ruangan komen telah ditutup.