Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pengurus BEM Unsoed Terancam DO

Murianews
Rabu, 8 Maret 2023 09:00:08
ilustrasi. (freepik)
Murianews, Banyumas – Seorang pengurus BEM FEB Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berinisial AHM terancam dikeluarkan atau drop out (DO). Itu lantaran, AHM diduga melakukan pelecehan suksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut. Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan, pelecehan seksual merupakan pelanggaran berat di Unsoed. Karena itu, sanksi yang diberikan juga sebanding dengan kesalahan tersebut. ”Saat ini penyelidikan kasus itu masih berlangsung. Kalau nanti AHM terbukti melakukan pelecehan seksual maka akan direkomendasikan DO,” katanya seperti dikutip Detik.com. Baca: Dosen dan Mahasiswi di Unimen Kepergok Mesum di Perpustakaan Kampus Ia menjelaskan, rekomendasi DO tersebut sesuai dengan peraturan menteri dan peraturan rektor yang berlaku di Unsoed. Peraturan tersebut juga sebelumnya sudah diterapkan. Apalagi, sejak dibentuk pada 1 November 2022, Satgas PPKS Unsoed sudah menangani empat kasus. Dari empat kasus itu, satu mahasiswa sudah di-DO. ”Kami pastikan akan memproses pelaku sesuai prosedur yang ada. Korban juga sudah diberikan pendampingan dan akan diberikan layanan psikologi,” ungkapnya. Terkait kasus hukum, ia menyerahkan sepenuhnya kepada korban. Pihaknya pun memastikan akan melakukan pendampingan penuh. Hanya saja, saat ini kondisi korban masih syok. ”Saat ini korban masih syok. Kita beri waktu dulu dengan pendampingan psikolog. Nanti kalau korban sudh kembali sehat, semua baru gamblang. Termasuk kronologinya,” tandasnya. Baca: Bikin Video Threesome Bersama Pemeran Kebaya Merah, Mahasiswi Asal Bali Dibayar Rp 3 Juta Sementara itu, kasus pelecehan seksual tersebut diketahui dari pemecatan AHM dari jabatannya akun Twitter @Unsoedfess1963. Dalam pemecatan tersebut disebutkan jika AHM terseret kasus pelecehan seksual. Kasus tersebut pun sudah ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampusnya. Dalam SK tersebut tertulis nama terang jabatan yang bersangkutan dan berlaku mulai 5 Maret 2023. ”Secara resmi diberhentikan secara tidak hormat karena tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Surat ini berlaku mulai tanggal 5 Maret 2023,” sebagaimana tertulis di SK tersebut. Surat itu ditandatangani Presiden BEM FEB Unsoed 2023 Rafi Muhammad Warits. Rafi membenarkan pihaknya yang mengeluarkan surat tersebut.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar