Asyik Balapan di Lokasi Proyek Tol Klaten, Belasan Motor Dikukut Polisi

Sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot brong ditilang saat melakukan balap liar di lokasi proyek tol Solo-Jogja wilayah Ngawen, Klaten, Senin (6/3/2023). (Istimewa/Polres Klaten)
Murianews, Klaten – Belasan motor diamankan Polres Klaten lantaran sedang melakukan balap liar di lokasi Proyek Tol Klaten. Total ada 16 motor yang ditilang dan ditahan karena tidak sesuai standar dan melanggar undang-undang.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Sugiyanto mengatakan, belasan motor tersebut diamankan, Senin (6/3/2023) sore. Hal itu terjadi setelah petugas melakukan razia di lokasi proyek tol Solo-Jogja wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten.
”Jadi awalnya kita dapat info dari masyarakat kalau lokasi sering jadi ajang balap liar. Setelah kita periksa ternyata benar dan sebanyak 16 motor diamankan karena tidak standar,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Ia menjelaskan, penindakan balap liar itu dilakukan personel dari Satlantas, Satsamapta, serta Polsubsektor Ngawen pada Senin sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi yang digunakan untuk ajang balap liar atau trek-trekan itu berada di area proyek tol wilayah Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen.
Baca: Konsumsi Miras Hingga Balap Liar, Puluhan Remaja di Sukoharjo Diamankan Polisi
Sementara belasan sepeda motor itu ditahan di Polres lantaran menggunakan knalpot brong. Selain itu, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
”Untuk mengambil sepeda motor, pemilik kendaraan harus mengikuti sidang tilang. Setelah mengikuti sidang tilang, kami persilakan mengambil sepeda motor dengan syarat harus dikembalikan sesuai kondisi standar,” tegasnya
Kapolsubsektor Ngawen, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan sudah dua kali ajang balap liar di lokasi proyek jalan tol Solo-Jogja wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten, ditindak.
”Dulu setelah ada pengurukan dan tanah diratakan, kemudian digunakan untuk balapan. Kemudian kami menggelar patroli dan bubarkan. Ini ada lagi,” jelas Eko.
Eko menegaskan lokasi proyek tol bukan tempat umum. Akses keluar-masuk lokasi proyek diperuntukkan para pekerja proyek serta peralatan dan material.
”Kondisi jalan di lokasi itu masih licin. Cor untuk jalan masih lapisan pertama. Tiba-tiba masuk dan digunakan untuk ajang balap liar, kalau sampai terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Eko.
Dia menjelaskan selama ini Polsubsektor bersama Forkopimcam Ngawen rutin menggelar operasi dan menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak masuk ke lokasi proyek tol.
Selain itu, Forkopimcam sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek dan pengawasan akses keluar-masuk diperketat serta ditutup untuk umum.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com
Ruangan komen telah ditutup.