Jumat, 29 Maret 2024

PPATK Endus Transaksi Tak Wajar Pejabat DJP Senilai Rp 500 M Lebih

Murianews
Selasa, 7 Maret 2023 13:24:06
Kepala PPATK Ivan Yustivandana (Kompas.com)
Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi tak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah pejabat yang memiliki transaksi tidak wajar itu lebih dari satu orang. sementara untuk nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih. ”Ada beberapa. Lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya, mengutip Kompas.com, Selasa (7/3/2023). Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama-nama para pejabat pajak tersebut. Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Beserta Istri dan Anaknya Selain itu, PPATK juga sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo beserta rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio. ”Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan. Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya. Baca: PPATK Temukan Adanya Indikasi Pencucian Uang Oleh Rafael Alun PPATK menduga terdapat pihak yang berperan professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional. Sebanyak dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak juga disebut bekerja pada konsultan tersebut.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar