Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Kejari Kudus Buru Sejumlah DPO Tindak Pidana

Kejari Kudus menunjukkan daftar buronan. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)

Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus saat ini tengah memburu sejumlah nama tersangka berbagai kasus tindak pidana umum yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejaksaan juga sudah menyebarluaskan daftar identitas DPO melalui media sosial Instagram @kejarikudus.

Setidaknya ada enam DPO tersangka kasus tindak pidana yang saat ini tengah dicari. Salah satunya merupakan seorang perempuan.

Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba mengatakan, ada enam orang yang saat ini masuk dalam DPO. Keenam DPO yang saat ini dicari itu, merupakan para pelaku tindak pidana, mulai kasus narkoba, pengeroyokan, hingga penipuan.

”Jadi enam DPO itu awalnya karena status mereka itu lepas demi hukum dari tahanan atau lapas saat itu masa tahananya habis,” katanya, Selasa (7/6/2023).

Baca: Pemkab Kudus Siapkan Rp 3,5 Miliar untuk Santunan Tokoh Agama

Saat masa tahanannya habis proses persidangan masih berlangsung dan putusan dari pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung baru turun setelah para pelaku bebas. Proses persidangan berlangsung lama dikarenakan adanya proses banding hingga kasasi.

”Masa tahanan habis, baru ada putusan yang turun. Jadi statusnya saat ini harus dilakukan eksekusi terhadap putusan,” ucapnya.

Penetapan sebagai DPO ini, sambung dia, setelah pihaknya telah melakukan berbagai upaya pemanggilan melalui surat hingga tiga kali.

”Pemanggilan secara patut sudah kami lakukan, ada juga yang kami datangi langsung ke rumahnya, kita mengharapkan kooperatifnya dari keluarga untuk menyerahkan pelaku untuk dieksekusi,” ungkapnya.

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.