Segini Anggaran yang Digelontorkan Pemerintah untuk Subsidi Kendaraan Listrik

Foto: Motor listrik Ofero (autofun.co.id)
Murianews, Jakarta – Pemerintah akan mengeluarkan banyak uang untuk memberikan subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah ini adalah diproduksi di Indonesia, TKDN 40 persen atau lebih.
Dia mengatakan, untuk tahap pertama ini pemerintah terhitung memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta kepada 250 ribu motor listrik selama 2023. Dengan begitu, pemerintah akan mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 1,75 triliun.
”Kemudian untuk produsen motor listrik yang memenuhi kriteria persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut,” terangnya, mengutip Detik.com, Selasa (7/3/2023).
Baca: Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta Berlaku Mulai 20 Maret 2023
Sedangkan untuk pembelian motor listrik baru, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Penyalurannya juga akan dilakukan melalui bank milik pemerintah atau Himbara.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pembeli harus mendatangi dealership yang menjual kendaraan listrik subsidi.
”Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen,” terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com
Ruangan komen telah ditutup.