Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Kudus Siapkan Rp 3,5 Miliar untuk Bantu Kesejahteraan Tokoh Agama

Anggara Jiwandhana
Senin, 6 Maret 2023 19:25:20
Silaturahmi Anggota DMI Kudus. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2023 ini menghibahkan dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk peningkatan kesejahteraan untuk imam masjid, khatib, marbut, dan imam musala serta pemuka atau tokoh agama lain. Selain itu, Pemkab Kudus juga akan menghibahkan sekitar Rp 4,1 miliar untuk sarana perbaikan dan pembangunan masjid dan musala di Kota Kretek. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kudus HM Hartopo saat menghadiri Silaturahmi dan Pembinaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus tahun 2023 di Pendapa Kudus, Senin (6/3/2023). ”Mungkin jumlah dan penerima belum bisa memenuhi harapan, namun pemkab akan terus berusaha untuk meningkatkannya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Baca:Pemkab Kudus Siapkan Rp 2 Miliar untuk Santunan Kematian di 2023 Ke depan, Hartopo berharap masjid dapat terus menjadi sumber penyebar kesejukan dan kedamaian. Sehingga bisa mencegah berkembangnya gagasan yang bertentangan dengan nilai agama yang dapat menyebabkan permusuhan. ”Saya harap tokoh agama dapat menjadi teladan baik di tengah masyarakat sehingga dapat turut membantu pemerintah menyukseskan program-programnya,” harapnya. Orang nomor satu di Kudus itu juga menitipkan pesan pada segenap anggota DMI Kabupaten Kudus serta seluruh warga muslim untuk selalu memakmurkan masjid. Baca: Anggota DPRD Kudus Beda Pendapat soal Pasar Malam di Alun-Alun Hartopo memandang jika pembangunan dan perbaikan masjid di Kabupaten Kudus saat ini terus dilakukan, sehingga harus diimbangi dengan semangat dalam beribadah. ”Di Kudus saya lihat masjid banyak dibangun dengan megahnya. Hal ini tentu harus diimbangi dengan semangat ibadah. Jangan sampai masjid yang bagus jamaahnya sepi, apalagi hanya dijadikan tempat untuk tidur saja. Karena fungsi masjid untuk ibadah, bukan tempat tidur,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar