Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Gelar Razia, Polres Sukoharjo Amankan Ratusan Botol Ciu Siap Edar

Anggota Polres Sukoharjo saat mengamankan ratusan botol ciu siap edar. (Humas Polres Sukoharjo)

Murianews, Sukoharjo – Polres Sukoharjo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi ini sekaligus untuk penertiban menjelang bulan suci Ramadan.

Razia sendiri dilakukan gabungan antara  Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Sukoharjo. Hasilnya, petugas mengamankan 180 botol yang berisikan 270 liter miras jenis ciu.

Kasat Narkoba AKP Warsino mengungkapkan, 270 liter miras tersebut disita di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pemilik miras tersebut adalah DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.

Baca: Ribuan Liter Miras Sitaan Polresta Solo Dimusnahkan

”Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 270 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Telukan Grogol,” katanya dalam siaran persnya.

Dia mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

”Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

AKP Warsino menambahkan, mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras ciu ilegal akan dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tipiring, selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

Baca: Bawa Puluhan Botol Ciu, Wanita Cantik di Solo Ini Ditangkap Polisi

”Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi

Ruangan komen telah ditutup.