Anggaran Cekak, Disdik Kudus Sarankan Gandeng Swasta Perbaiki Sekolah Rusak

Kerusakan di SDN 2 Kaliputu, Kudus. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)
Murianews, Kudus – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menyarankan pihak sekolah menggandeng pihak swasta untuk perbaikan sekolah rusak. Ini dilakukan lantaran anggaran untuk perbaikan yang dimiliki saat ini terbatas.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, beberapa sekolah di Kota Kretek memang masih membutuhkan perbaikan. Dia tidak menampik adanya keterbatasan anggaran.
”Masih ada beberapa sekolah yang perlu perbaikan. Selama belum ada alokasi anggaran, pihak sekolah kami minta mencari alternatif sendiri untuk menggandeng pihak swasta. Pintar-pintarnya sekolah cari dana yang penting tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” katanya, Senin (6/3/2023).
Ia mencontohkan SDN 2 Kaliputu kondisinya memang membutuhkan perbaikan. Pihaknya mengaku telah mengecek kondisinya.
Baca: Rusak, SDN 2 Kaliputu Kudus Segera Diperbaiki
Anggun menjelaskan, jumlah SD di Kabupaten Kudus saat ini ada 427 sekolah. Sebanyak 397 di antaranya merupakan sekolah negeri, sisanya sekolah swasta. Sedangkan jumlah SMP negeri di Kota Kretek ada 24 unit.
Menurut Anggun, sebagus-bagusnya bangunan sekolah, biasanya tetap ada bagian yang perlu perbaikan. Seperti ruang kelas, UKS, perpustakaan, dan area lainnya.
”Misalnya gedungnya sudah bagus. Pasti masih butuh perbaikan di sarpras lainnya. Contohnya peralatan mengajar. Makanya untuk perbaikan memang terbatas anggarannya. Sehingga kami memperbaiki berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar pihak sekolah mencari cara lain selain menunggu ketersediaan anggara perbaikan dari APBD. ”Karena kalau menunggu APBD harus antre juga melihat skala prioritas,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, SDN 2 Kaliputu membutuhkan perbaikan. Di antaranya di bagian ruang kelas, meja, kursi, ruang guru, UKS, toilet, dapur, dan beberapa bagian lainnya.
Reporter: Vega Ma’arijil Ula
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.