Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Dua dari Tiga Pemuda yang Gilir Pelajar di Pekalongan Kakak Beradik

Kapolres Pekalongan AKBP Arief fajar Satria saat menggelar jumpa pers di Mapolres Pekalongan. (Humas Polres Pekalongan)

Murianews, Pekalongan – Dua dari tiga pelaku yang menggilir pelajar perempuan di Pekalongan ternyata kakak beradik. Keduanya bersama-sama melakukan pemerkosaan di kantor pertashop di Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Minggu (27/3/2023).

Kapolres Pekalongan AKBP Arief fajar Satria menyebutkan ketiga pelaku pemerkosaan tersebut berinisial AM (21), FAF (19), dan UF (21). Dari tiga pelaku tersebut yakni UF dan AF merupakan kakak beradik.

”Jadi dua di antara pelaku ini kakak beradik. Mereka adalah UF dan FAF,” katanya saat jumpa pers, Senin (6/3/2023).

Baca: Gilir Pelajar di Pertashop, 3 Pemuda Pekalongan Diringkus Polisi

Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku tercatat sebagai warga Gembong Barat, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni. Para pelaku ini juga saling kenal dengan korban.

”Jadi statusnya teman. Mereka saling kenal,” terangnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan tersangka kejadian berawal ketika ia mengantar korban menagihkan utang ke mantan pacarnya. Di mana mantan pacar korban ini merupakan teman salah satu pelaku tersebut.

Setelah menagih utang, korban tidak mau diantar pulang karena sudah tengah malam. Tersangka kemudian menawari korban untuk tidur di pertashop.

”Aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini pun terjadi. Korban digilir para pelaku di kantor pertashop tersebut,” ungkapnya.

Baca: Siswi SMP Digilir Enam Pria di Gazebo, Salah Satu Pelakunya Sang Pacar

Usai pemerkosaan tersebut, ketiga pelaku dan korban tidur. Pada pagi harinya, korban diantarkan pulang dan diturunkan di gang masuk rumahnya.

Pihak keluarga korban merasa curiga, apalagi ada tanda merah di lehernya. Setelah didesak, korban mengaku sudah digilir oleh ketiga temannya.

Pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Kepolisian. Tiga tersangka berhasil ditangkap dan kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan.

 

Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi

Ruangan komen telah ditutup.