Atasi Tambang Liar, Kapolres Grobogan Siapkan Jurus Ini

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Grobogan – Isu tambang liar menjadi salah satu atensi Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. Anung siap menindak tegas pelaku tambang liar di Grobogan.
Dalam evaluasi mingguan kinerja dan kamtibmas Polres Grobogan yang digelar Posko Sanika Satyawada, Senin (6/3/2023), Anung mengatakan, tambang ilegal merupakan aksi kriminal transnasional.
Di depan para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Grobogan, Kapolres menyebut, pelaku tambang ilegal sama halnya dengan Illegal logging (penebangan liar), illegal fishing (penangkapan ikan ilegal), dan human trafficking (perdagangan manusia).
Baca: Longsor Makin Parah, Segorogunung Grobogan Nyaris Terisolasi
Bahkan, pelaku tambang ilegal juga disamakan dengan terorisme, dan narkoba.
’’Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu. Yaitu penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Grobogan. Penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut harkamtibmas,’’ tegas Kapolres.
Dijelaskannya, zero tambang liar juga merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Karena itu, pihaknya pun memberikan perhatian pada penanganan tambang liar.
Kapolres Grobogan menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Grobogan.
Mereka diminta agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.
’’Kami tidak akan menyita alat mereka, namun semua aktifitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kami akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait,’’ imbuh Kapolres.
Setelah diberi imbauan dan peringatan namun terduga pelaku masih tetap menjalankan, Kapolres menyatakan akan menindak secara hukum. Siapa saja, kata dia, akan ditindak tanpa melihat siapa di belakangnya.
’’Penindakan hukum akan dilakukan kepada terduga pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum,’’ pungkasnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.