Kamis, 28 Maret 2024

Hadapi Disrupsi Informasi, Ganjar Ajak Insan Pers Lakukan Ini saat Bermedsos

Murianews
Sabtu, 4 Maret 2023 13:57:04
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan penghargaan kepada PWI Kudus, Jumat (3/3/2023) malam. (Istimewa)
Murianews, Semarang – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengajak insan pers untuk menerapkan ilmu jurnalistik saat bermedia sosial (bermedsos). Hal itu dilakukan di tengah disrupsi informasi dan kritisnya warganet. Hal tersebut disampaikan Ganjar, saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi, di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (3/3/2023) semalam. Ganjar pun bercerita tentang betapa kekuatan warganet menentukan arah pemberitaan. Hal itu berkaca pada kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh putra mantan pejabat pajak di Jakarta. Ia menyebut, netizen dan media sosial memiliki kecepatan dan daya kritis yang tinggi. Baca: Urai Kemacetan, Ganjar Minta Satpol PP Ngantor di Jalan Pantura Pati-Rembang Namun, insan pers memiliki keunggulan, sebab mereka diatur dengan undang-undang yang mengikat, dan telah memiliki pelatihan jurnalistik. ”Nah hari ini, dua ini (warganet dan insan pers), harus berkolaborasi. Maka saya sampaikan agar ada edukasi,” tuturnya. Menurutnya, netizen yang bermedsos perlu mengerti akan etika saat mengunggah konten. Sehingga, ketika warganet menjadi pegiat medsos atau influencer, bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas dan jauh dari berita bohong. Ganjar juga mengajak insan pers tak segan untuk belajar kepada para influencer di media sosial. Selain itu, insan pers juga diajak mengembangkan media dalam berbagai bentuk digital (multiplatform). ”Cetak ke digital, dulu andalkan oplah maka sekarang multiplatform. Sehingga informasinya bisa tersebar lebih banyak lagi. Kolaborasi hari ini penting dilakukan, dan saling belajar,” urai Ganjar. Ketua PWI Jateng Amir Machmud mengingatkan insan pers agar selalu menjunjung Kode Etik Jurnalistik saat bekerja. Ia mengatakan, nilai tersebut harus menjadi mahkota, agar kerja-kerja jurnalistik terlindungi sesuai UU Pers. Baca: Ganjar Sebut Perusahaan Besar di Jateng Siap Bantu Entaskan Kemiskinan ”UU 40/1999 tentang pers, bahwa undang-undang ini bukan hanya lindungi wartawan dan media, tapi juga memayungi dan melindungi masyarakat luas dan menjamin memperoleh informasi, sekaligus menghindarkan kemungkinan masyarakat alami kesewenangan atau anarki jurnalistik,” urainya. Lebih lanjut, Amir mengingatkan insan pers wajib memedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan pedoman ini, jurnalis diharap menjadi pihak yang menegakkan nilai kebangsaan. Pada kesempatan itu, juga diserahkan hadiah bagi pewarta yang mengikuti lomba menulis dalam rangka HPN 2023, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Juara I Bagyo Harsono, Juara II Lilik Darmawan, dan Juara III Siswo Ari Wibowo. Selain itu, diberikan penghargaan kepada enam PWI kabupaten/ kota yang sering aktif berorganisasi, yakni PWI Kabupaten Magelang, Blora, Purworejo, Banyumas, Kudus, dan Rembang.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar