Jumat, 29 Maret 2024

Pura-pura Melamar Kerja, Mantan Guru Honorer Tegal Malah Curi Mobil di Semarang

Murianews
Jumat, 24 Februari 2023 21:17:12
Ilustrasi
Murianews, Semarang — Seorang mantan guru honorer SMP di Tegal berinisial IM diringkus Polsek Banyumanik, Semarang. Ia ditangkap lantaran mencuri mobil milik warga Kota Semarang dengan modus pura-pura melamar kerja. Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, mengatakan penangkapan IM dilakukan sesaat setelah polisi memperoleh laporan kehilangan mobil boks yang dibawa kabur pelaku. ”Jadi awalnya ada yang melapor kehilangan mobil. Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (24/2/2023). Baca: Guru Senam di Sukoharjo Tega Buang Bayi Baru Lahir di Tempat Sampah Kompol Ali pun menjelaskan, untuk memuluskan pencurian, pelaku IM menggunakan modus pura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha. Setelah beberapa lama bekerja, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja. Meski begitu, petugas yang melakukan pengejaran berhasil meringkus pelaku. Pelaku diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti, termasuk mobil curiannya. ”Mobil sempat disimpan di pasar di wilayah Slawi sebelum dijual Rp 3 juta di Banyumas,” ungkapnya. Kepada petugas, IM mengaku sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda. IM pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta. ”Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya,” tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar