Jumat, 29 Maret 2024

Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Ayah Brigadir J Kecewa

Murianews
Kamis, 23 Februari 2023 13:12:28
Bharada E usai divonis dalam sidang di PN Jakarta Selatan (Detik.com)
Murianews, Jakarta – Terpidana pembunuhan berencana Bharada E, tidak dipecat dalam sidang etik yang digelar oleh Polri. Padahal, Bharada E sebagai eksekutor dalam penembakan terhadap Brigadir J. Karena putusan itu, ayah Brigadir, Samuel Hutabarat pun mengaku kecewa dengan putusan sidang etik tersebut. ”Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri,” kata Samuel mengutip Kompas.com, Kamis (23/2/2023). BacaBharada E Hadiri Sidang Etik Pakai Seragam Lengkap Kekecewaan Samuel ketika mengingat lagi bahwa Richard yang menembak Yosua hingga tewas. ”Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa,” kata Samuel. Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada sembilan hal yang jadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Richard. Di antaranya, status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian Richard Eliezer mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. BacaKapolri Sebut Peluang Bharada E Kembali ke Pangkuan Brimob Masih Ada Richard juga mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar