Jumat, 29 Maret 2024

4.410 Pengendara di Kudus Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan Candi

Yuda Auliya Rahman
Selasa, 21 Februari 2023 14:19:02
Motor-motor pelanggar lalu lintas di Kudus yang ditindak saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
Murianews, Kudus – Sebanyak 4.410 pengendara yang melanggar lalu lintas kena tilang. Mereka tercatat kena tilang dalam kurun waktu 14 hari atau selama pelaksanaan Operasi Kesematan Lalu Lintas Candi yang digelar 7-20 Februari 2023. Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, dari ribuan pelanggar lalu lintas yang ditindak tersebut, 3.237 pelanggaran tertangkap ETLE. Kemudian 1.172 pelanggar lain yang tertangkap petugas secara kasat mata. ”Selain penindakan, personel yang bertugas juga mengedepankan edukasi keselamatan berlalu lintas secara preemtif ataupun preventif kepada masyarakat Kudus," katanya, Selasa (21/2/2023). Baca: Para Ranking Satu Seleksi Perangkat Desa di Kudus Tolak Tes Ulang Para pelanggar yang ditindak dengan tilang itu, melakukan berbagai macam pelanggaran. Di antaranya, tidak memakai helm, knalpot brong, tidak ada pelat nomor atau kelengkapan kendaraan lain, hingga melanggar rambu lalu lintas. ”Pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm ada 753 penindakan, dan knalpot brong 221 penindakan. Sisanya seperti kurang kelengakapan kendaraan, dan melanggar rambu," ungkapnya. Baca: Motor Knalpot Brong Ketilang di Kudus Disita, Tak Bisa Tukar STNK Ia menyebut melalui operasi ini diharapkan masyarakat pengguna jalan bisa semakin disiplin dan lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga bisa menjadikan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, lancar dan mengurangi potensi kejadian kecelakaan. ”Saat ini jumlah pelanggar masih tinggi. Kami harapkan setelah operasi ini masyarakat semakin tertib berlalu lintas angka kecelakaan juga bisa ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar