Jumat, 29 Maret 2024

Pansus II DPRD Kudus Cari Formula Maksimalkan Pendapatan Parkir

Anggara Jiwandhana
Senin, 20 Februari 2023 15:20:08
Salah satu ruas parkir tepi jalan umum di Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kudus, Jawa Tengah, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan menyusun formulasi yang tepat untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari  sektor parkir. Ketika sudah menemukan yang pas, formulasi tersebut akan dimasukkan dalam draf Ranperda Perpajakan tahun 2023 ini. ”Hari ini kami mulai membahas apa saja yang sekiranya bisa ditingkatkan di sektor pajak ini, dan parkir jadi salah satu yang sepertinya perlu dilakukan peningkatan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus, Sutriyono yang juga Anggota Pansus II, Senin (20/2/2023). Dari waktu ke waktu, tarif parkir tepi jalan maupun parkir khusus hanya mengalami sedikit perubahan, sehingga pendapatannya kurang maksimal. Oleh karena itu pada tahun ini dimungkinkan akan ada regulasi yang mengatur kenaikan tarif dua jenis parkir ini. ”Sama halnya seperti di Terminal Wisata Bakalan Krapyak itu, saat ini kan hanya sekitar Rp 10 ribu, sementara di tempat lain itu sudah Rp 50 ribu. Jadi nanti akan kami bahas bagaimana baiknya dan berapa jumlah tarif idealnya untuk kemudian dimasukkan ranperda,” ungkapnya. Baca: DPRD Kudus Gagas Galian Fiber Optik dan Tower Lampu jadi Objek Pajak Selain itu, dalam ranperda nanti juga akan menyasar regulasi penggunaan tapping box untuk memantau transaksi wajib pajak di Kudus. Saat ini sendiri sudah ada 110 tempat usaha yang kini sudah dipasangi alat pantau transaksi itu. Jumlah tersebut, di antaranya tersebar di 32 hotel, 66 restoran, dua tempat hiburan, serta lima titik parkir. Pemasangan tapping box ini difungsikan untuk merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah. Baca: Bahas Ranperda CSR, DPRD Kudus Belusukan ke Sejumlah Perusahaan Pansus II DPRD juga mengusulkan adanya objek pajak baru di tahun 2023 ini. Yakni galian fiber optik dan pendirian lampu high mast led atau tower lampu. Galian fiber optik sendiri selama ini dinilai belum pernah berkontribusi untuk daerah. Dalam prakteknya juga banyak oknum hang asal pasang asal buka tutup tanah. Sementara lahanya adalah milik daerah dan negara.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar